Loading...

Anak Presiden Joko Widodo dituduh menodai agama, Kaesang dilaporkan ke polisi

Uniqu Post | Kepolisian akan mempelajari apakah ada unsur pidana atau tidak dalam laporan terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang dituduh melakukan penodaan agama atau ujaran kebencian.

Anak Presiden Joko Widodo dituduh menodai agama, Kaesang dilaporkan ke polisi
Kaesang

Laporan yang diterima itu kemudian dipelajari, dalam bahasa kepolisian dilakukan penyelidikan, apakah suatu pidana atau tidak, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan, Rabu (05/07) di Jakarta.

Apabila tidak ditemukan unsur pidana, lanjut Martinus, polisi tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap berikutnya, yaitu penyidikan.

"Kalau bukan pidana, ya tidak dilanjutkan," tegasnya. "Jadi laporan tersebut masih pada tahap dipelajari."

Lebih lanjut dia mengatakan kepolisian belum berpikir untuk melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Kaesang. Alasannya, pemanggilan dilakukan sebagai bentuk upaya paksa, sementara laporan kepolisian terkait kasus ini belum sampai pada tahap tersebut.

"Manggil itu sudah pada upaya paksa," tandas Martinus.

Sejumlah media sebelumnya melaporkan bahwa seseorang bernama Muhammad Hidayat, kelahiran 1964, telah melaporkan sosok Kaesang ke Polres Kota Bekasi pada Selasa (04/07) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam surat laporannya, yang beredar di media, Hidayat menganggap materi video yang diunggah Kaesang ke akun Youtube miliknya bermuatan ujaran kebencian. Hidayat menyebut bahwa video itu diunggah terlapor pada 29 Mei 2017 lalu.

Anak Presiden Joko Widodo dituduh menodai agama, Kaesang dilaporkan ke polisi

Anak Presiden Joko Widodo

Pada Rabu (05/07) pagi, Polres Bekasi Kota belum bisa memastikan apakah sosok terlapor tersebut, yaitu Kaesang, adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo atau bukan.

Namun belakangan, Polda Metro Jaya memastikan bahwa Kaesang yang dilaporkan adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo.

"Memang anaknya (Presiden Joko Widodo)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (05/07) siang.

Argo mengungkapkan sang pelapor telah menyertakan bukti rekaman video YouTube yang diunggah Kaesang. Belum diketahui kalimat seperti apa yang dipermasalahkan oleh pelapor dalam video tersebut.

Video yang dimasalahkan oleh sang pelapor itu diunggah Kaesang pada 27 Mei 2017.

Dalam video itu, Kaesang mengkritik yang disebutnya sebagai praktek nepotisme dan intoleransi.

Dia kemudian memberikan semacam komentar di dalam videonya ketika menampilkan potongan adegan pawai obor menyambut Ramadhan yang dilakukan anak-anak.

Anak Presiden Joko Widodo dituduh menodai agama, Kaesang dilaporkan ke polisi


Video ini, yang sebelumnya telah beredar di media sosial pada awal Ramadhan lalu, telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat karena teriakan 'bunuh-bunuh si Ahok' oleh peserta pawai.

Sampai Rabu (05/07) pukul 20.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari Kantor Kepresidenan atau putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, atas pelaporan tersebut.

Demikian berita ini dilansir dari [http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40504537]

Subscribe to receive free email updates: